Rabu, 21 Desember 2016

Akibatkan Jalan Rusak, PT PGN Dilaporkan Warga ke Camat Tarumajaya Bekasi

Dwi Sigit Adrian, Camat Tarumajaya, Kabupaten Bekasi bersama H Daris, Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi serta inisiator pertemuan Izhar M Rosadi, S.IKom saat berdiskusi tentang penanganan sarana jalan yang rusak akibat galian pipa gas PGN. (foto: tahar)

BEKASI, KORANMETRO.com - Diduga buruknya penanganan masalah perbaikan jalan setelah selesainya proyek penanaman pipa gas milik perusahaan gas negara (PT PGN) di wilayah Tarumajaya dan wilayah Babelan Bekasi, yang dalam pelaksanaan pekerjaannya dipercayakan oleh PT PGAS Solution menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat Tarumajaya hingga Babelan Bekasi.

Masyarakat Tarumajaya dalam hal ini diwakili oleh Izhar M Rosadi, S.IKom bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H Daris, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Haryanto, para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat mendatangi kantor Camat Tarumajaya pada Rabu (14/12/2016) kemarin guna menindak lanjuti aduan warga terkait rusaknya infrastruktur sarana jalan akibat penanaman pipa gas distribusi yang dinilainya sangat merugikan.

Menyikapi hal tersebut, Camat Tarumajaya, Dwi Sigit Adrian dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasihnya atas kritikan masyarakat dan berharap agar pertemuan ini bisa ditindak lanjuti dengan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Terkait masalah perbaikan jalan setelah selesainya proyek penanaman pipa gas milik PGN, Sigit mengakui bahwa dirinya pernah dipanggil ombusman RI sebanyak dua kali. Akibat tidak maksimalnya perbaikan jalan karena tidak sesuainya struktur serta ketebalan bahannya. Akibatnya banyak memakan korban jatuh dan terpeleset karena jalan yang rusak.

"Saya sudah menyurati dan memohon kepada pihak PGN untuk memperbaiki jalan yang rusak di sepanjang Jalan Pantai Makmur hingga tanah baru dan juga meminta agar memperbaiki Jalan Irigasi yang ditanggul. Saya sudah menghubungi Pak Erlyn (project manager PGAS)) agar segera memperbaikinya bahkan saya juga minta jalan di Marunda Makmur diperbaiki walaupun dia berkelit bahwa bukan PGN saja yang bekerja di situ tapi ada pertagas," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H Daris menilai apa yang sudah dilakukan camat sudah sesuai dengan aturan. Dan jauh sebelum pipa gas ditanam PGN awalnya dirinya juga pernah didatangi tokoh pemuda dan tokoh masyarakat karena ada penolakan cukup serius sampai rapat di komisi C yang dipimpinnya menolak.

"Rapat pertama hingga rapat ketiga semuanya saya tolak. Tapi kalau sekarang, semua tokoh-tokoh, semua rekan-rekan harus berpikir ke arah yang baik. Tidak mungkinlah kita harus menolak tentang PGN, saya juga setuju sekali dengan apa yang sudah Pak Camat sampaikan bahwa beliau sudah mengambil inisiatif mengirimkan surat dan melakukan tekanan, saya rasa ini perlu dibangun bersama. Pak Camat harus dibackup oleh tokoh-tokoh masyarakat agar perusahaan ada tanggung jawabnya, jadi Pak Camat jangan dibiarkan sendiri apalagi terhadap perusahaan yang bandel," jelas H Daris.

Sementara itu Izhar M Rosadi, S.IKom, inisiator pertemuan kepada
 KORANMETRO.com menyatakan harapannya bahwa pertemuan kali ini adalah langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak warga khususnya yang terdampak pipa gas. "Kita akan kawal bersama sama upaya Pak Camat dalam mencari solusi, dan yang utama adalah jaminan keselamatan bagi warga terlintas jika terjadi human/ technical eror, jadi kita tunggu hasilnya dua atau tiga hari mendatang untuk kelanjutan pertemuan selanjutnya" Katanya.

Dari hasil pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 20 warga dari berbagai wilayah di Tarumajaya dan Babelan, ada tiga hal yang menjadi pokok pembahasan yaitu:

Camat harus mengundang perusahaan yang ada di wilayah Tarumajaya, jika tidak ada keuntungan bagi masyarakat, perusahan harus angkat kaki.
 
Masalah CSR dari perusahan yang ada di Tarumajaya, PGN harus memberikan konstribusi yang berkelanjutan per tahun kepada masyarakat setempat melalui dana CSR.

Dan hal hal yang menjadi prioritas yang harus dilaksanakan oleh PGN adalah memberikan ganti rugi perbaikan rumah yang rusak, perbaikan jalan, kompensasi wilayah, jaminan keselamatan dan penyerapan tenaga kerja. 
(har)

Kamis, 01 September 2016

OKNUM KETUA RW (Rukun Warga) DI SEGARAJAYA MABUK, DITEGUR MENJAWAB "GUA PEGAWE"

Hari itu, Minggu 28 Agustus 2016, sekitar pukul 10 pagi, Saya kedatangan tamu, Hendry Mahardika, Sambil ngobrol dan diskusi, datang pula 2 pemuda setempat, teman baik, dari Kampung Pangkalan Desa Segarajaya.
Sekitar pukul 2 siang, Hendry pamit pulang. Karena saya masih ada tamu lainnya, maka Hendry dipandu Istri saya, mengeluarkan mobil dari rumah.
Ketika diujung gang, mobil terhalang motor yang memang sengaja digunakan untuk menutup jalan. Di sana berkumpul pemuda-pemuda dan Pak RW yang mabuk sambil berjoget di tengah jalan. Istri saya pun segera ke sana dan meminta agar sepeda motor dipinggirkan agar mobil Hendry bisa lewat. Hendry pun di"palakin", bahasa halusnya "dimintai uang rokok". Istri saya pulang ke rumah dan bercerita, kalau pak RW lagi  mabok dan joget di jalan. Saya pun langsung ke sana dan menegurnya, "Begini caranya Pak RW, Mabok sambil joget dijalan.
Pak RW pun menjawab : " ..... Gua Pegawe". Saya pun pulang, karena tidak enak meninggalkan tamu di rumah. Ketika saya pulang, Mereka (yang sedang berkumpul dan joget pun membubarkan diri).
Saya kedatangan seorang tamu lagi, dan pulang jelang Magrib. Habis Magrib, saya baru bisa  ke Polsek Tarumajaya, guna koordinasi dengan Bimaspol. Pak Bimas nya sedang tidak bertugas, dan disarankan besok harinya.
Senin, Pagi, 29 Agustus 2016, sekitar jam 9, saya telpon ke Pak Bimaspol terkait RW yang mabok. Pak Bimaspol pun segera ke Kantor Desa Segarajaya, guna memandu penyelesaian masalah. Kemudian, pak Bimaspol telpon saya, bahwa beliau sudah di Kantor desa dan karena Kepala Desanya sedang sakit, maka diwakilkan ke wakil Kepala Desa. Karena, Kepala desa berhalangan hadir, maka saya memutuskan  untuk tidak hadir di kantor desa, dan mengucapkan maaf serta berterima kasih kepada pak bimaspol yang telah menjalankan tugasnya.
Pada jam 9.10 WIB pagi, saya kedatangan beberapa warga, yang meminta saya untuk mendampingi komplain ke PGN.
Sekitar, pukul 1 siang saya bertemu pak bimaspol, dan beliau bercerita, bahwa telah menginstruksikan Kaur Trantib Desa untuk menemui saya. Hingga tulisan ini dibuat, Kaur Trantib pun belum menemui saya, untuk klarifikasi permasalahan.

Minggu, 31 Juli 2016

Rekomendasi Solidaritas Masyarakat Tarumajaya dan Babelan Terkait Persoalan Pipa Gas 24 Inch











Hati kami terluka tatkala dicurangi....dibodoh-bodohi...Kami melawan dan faktanya..dihadapkan oknum TNI...oknum Polisi...preman kampung...
Inikah Negeri kita???


Persoalan mendasar terkait penolakan pipa gas 24 inch yang melalui bahu jalan dan berdekatan dengan tempat tinggal warga diTarumajaya dan Babelan adalah adanya potensi bahaya kebocoran yang dapat berakibat fatal. 

Sebagaimana tampak dalam foto di atas, bahwa pada Tanggal 26 Juli 2016 Kami, Izhar MR, S.IKom dan Murdalis Djarsay, S.Pd., perwakilan dari Solidaritas Masyarakat Tarumajaya dan Babelan, berkunjung ke Meter Regulating Station (MRS) Muara Bekasi untuk memastikan bahwa pipa gas tekanan tinggi yang melintasi Tarumajaya dan Babelan adalah bukan pipa yang terhubung langsung dengan pipa gas dari Lampung yang bertekanan sangat tinggi (25 bar Gas) . Civil Inspector, Bpk Ahmad menjelaskan bahwa pipa yang melalui kec Tarumajaya dan Babelan adalah pipa gas dari Lampung ke Muara Bekasi melalui laut, kemudian dikoneksikan ke MRS Muara Bekasi yang kemudian diturunkan tekanannya , yaitu dari 25 Bar Gas menjadi 16 Bar Gas. Kemudian, Bpk Tri, Mechanic Inspector juga menambahkan bahwa kontrol keamanan pipa menggunakan teknologi SCADA. 

Terhadap penjelasan tersebut di atas, kami berpendapat bahwa pipa dengan tekanan 16 Bar Gas dan melalui Tarumajaya dan Babelan masih berkategori TEKANAN TINGGI. Meskipun pipa tersebut dikontrol dengan teknologi canggih, SCADA, pipa tersebut masih memiliki potensi HIGH RISK.

Jika memang terhadap warga yang belum setuju untuk dilintasi pipa gas, kemudian memberikan PERSETUJUANNYA, Kami berpendapat bahwa untuk menekan tingkat potensi resiko tinggi, salah satunya adalah dengan menjadualkan pemantauan pipa di lapangan, secara gradual. Untuk itu perlu pengawasan masyarakat pada pelaksanaan SOP terkait teknis pemantauan pipa yang akan diterapkan oleh PT PGN. 

Kepada para calon warga telintas pipa, kami menghimbau :
1. Para warga agar mengutamakan faktor kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar tempat tinggal
2. Keputusan SETUJU atau TIDAK SETUJU, sepenuhnya ada di tangan para warga. Jika warga menyatakan persetujuanya, tentu didasarkan pula pada besaran nilai kompensasi yang bisa disepakati bersama, antara warga terdampak langsung dengan pihak pemrakarsa proyek, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kepada pihak lain yang hendak mengintervensi warga, URUNGKAN SAJA NIAT ITU !!!  
Saya, Izhar M Rosadi, S.IKom, selaku Ketua Solidaritas Masyarakat Tarumajaya dan Babelan, akan mengecam keras upaya tersebut !!!


Kepada pemrakarsa proyek, kami menghimbau :
1. JIka semua sisa calon warga terlintas pipa gas 24 inch TIDAK SETUJU, maka PINDAH saja jalur pipa ke ruang terbuka, yang tidak berdekatan dengan rumah warga.
2. Jika  semua sisa calon warga terlintas pipa gas 24 inch SETUJU, kami menghimbau : 

  • Jalankan program pengelolaan lingkungan secara benar sesuai aturan yang berlaku
  • Perbaiki jalan-jalan yang rusak. 3 tahun terakhir ini, kami menikmati buruknya jalan untuk dilalui.
  • Agar ada manpower yang dilatih dan didik oleh PT PGN, yng berasal dari warga Tarumajaya dan atau Babelan untuk dilibatkan dalam pemantauan pipa gas ketika sudah beroperasi kelak.
  • Agar dalam pelaksanaan program CSR PT PGN kelak, dapat memberikan program pengentasan kemiskinan pada masyarakat ekonomi lemah, sehingga masyarakat tersebut dapat menerima manfaat akan keberadaan PT PGN di wilayahnya. Ini mendesak, agar program CSR tersebut tidak di"kooptasi" oleh segelintir orang, yang mengaku sebagai "DEMANG atau JAWARA KAMPUNG".


Daerah Tarumajaya dan Babelan merupakan daerah yang kaya dan memiliki sumber-sumber Minyak dan Gas. Namun, kesejahteraan hanya dapat dinikmati segelintir atau sekelompok orang. Terdapat angka pengangguran dan angka kemiskinan yang tinggi. Kesenjangan sosial antara si miskin dan si kaya, cukup tinggi.

Semoga ada jalan keluar atas persoalan antara warga dengan pemrakarsa proyek, dan dilakukan secara manusiawi.
Tetap kita jaga persatuan dan kesatuan. NKRI, Harga Mati ! 
Salam Patriot Baghasasi !!!

Sabtu, 14 Mei 2016

PEMIMPIN DESA SEGARAJAYA KE DEPAN MESTINYA BUKAN "MAFIA TANAH"


Saya tinggal di kampung kebon kelapa desa Segarajaya kecamatan Tarumajaya kab Bekasi. Ada beberapa warga yang datang kepada saya bercerita tentang Tanahnya yang diduga "Hilang?". Pembelajaran saya atas persoalan tersebut adalah bahwa diduga modus yang dilakukan adalah dengan "memeriksa" tanah warganya. Kemudian, dilakukan pengukuran beda luas dari luas tanah yang tercatat di girik dengan luas fisik sesungguhnya. Jika ada kelebihan luas, maka kelebihan luasnya itulah di"jual?" secara "diam-diam". Padahal, Pemilik atau ahli waris sangat mengetahui batas - batas tanahnya itu. Ini hanya salah satu modus, diduga masih ada modus-modus yang lainnya. Kedepan, warga segarajaya harus semakin cerdas dalam partisipasi politik desa saat Pilkades.