Rabu, 21 Desember 2016

Akibatkan Jalan Rusak, PT PGN Dilaporkan Warga ke Camat Tarumajaya Bekasi

Dwi Sigit Adrian, Camat Tarumajaya, Kabupaten Bekasi bersama H Daris, Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi serta inisiator pertemuan Izhar M Rosadi, S.IKom saat berdiskusi tentang penanganan sarana jalan yang rusak akibat galian pipa gas PGN. (foto: tahar)

BEKASI, KORANMETRO.com - Diduga buruknya penanganan masalah perbaikan jalan setelah selesainya proyek penanaman pipa gas milik perusahaan gas negara (PT PGN) di wilayah Tarumajaya dan wilayah Babelan Bekasi, yang dalam pelaksanaan pekerjaannya dipercayakan oleh PT PGAS Solution menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat Tarumajaya hingga Babelan Bekasi.

Masyarakat Tarumajaya dalam hal ini diwakili oleh Izhar M Rosadi, S.IKom bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H Daris, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Haryanto, para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat mendatangi kantor Camat Tarumajaya pada Rabu (14/12/2016) kemarin guna menindak lanjuti aduan warga terkait rusaknya infrastruktur sarana jalan akibat penanaman pipa gas distribusi yang dinilainya sangat merugikan.

Menyikapi hal tersebut, Camat Tarumajaya, Dwi Sigit Adrian dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasihnya atas kritikan masyarakat dan berharap agar pertemuan ini bisa ditindak lanjuti dengan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Terkait masalah perbaikan jalan setelah selesainya proyek penanaman pipa gas milik PGN, Sigit mengakui bahwa dirinya pernah dipanggil ombusman RI sebanyak dua kali. Akibat tidak maksimalnya perbaikan jalan karena tidak sesuainya struktur serta ketebalan bahannya. Akibatnya banyak memakan korban jatuh dan terpeleset karena jalan yang rusak.

"Saya sudah menyurati dan memohon kepada pihak PGN untuk memperbaiki jalan yang rusak di sepanjang Jalan Pantai Makmur hingga tanah baru dan juga meminta agar memperbaiki Jalan Irigasi yang ditanggul. Saya sudah menghubungi Pak Erlyn (project manager PGAS)) agar segera memperbaikinya bahkan saya juga minta jalan di Marunda Makmur diperbaiki walaupun dia berkelit bahwa bukan PGN saja yang bekerja di situ tapi ada pertagas," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H Daris menilai apa yang sudah dilakukan camat sudah sesuai dengan aturan. Dan jauh sebelum pipa gas ditanam PGN awalnya dirinya juga pernah didatangi tokoh pemuda dan tokoh masyarakat karena ada penolakan cukup serius sampai rapat di komisi C yang dipimpinnya menolak.

"Rapat pertama hingga rapat ketiga semuanya saya tolak. Tapi kalau sekarang, semua tokoh-tokoh, semua rekan-rekan harus berpikir ke arah yang baik. Tidak mungkinlah kita harus menolak tentang PGN, saya juga setuju sekali dengan apa yang sudah Pak Camat sampaikan bahwa beliau sudah mengambil inisiatif mengirimkan surat dan melakukan tekanan, saya rasa ini perlu dibangun bersama. Pak Camat harus dibackup oleh tokoh-tokoh masyarakat agar perusahaan ada tanggung jawabnya, jadi Pak Camat jangan dibiarkan sendiri apalagi terhadap perusahaan yang bandel," jelas H Daris.

Sementara itu Izhar M Rosadi, S.IKom, inisiator pertemuan kepada
 KORANMETRO.com menyatakan harapannya bahwa pertemuan kali ini adalah langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak warga khususnya yang terdampak pipa gas. "Kita akan kawal bersama sama upaya Pak Camat dalam mencari solusi, dan yang utama adalah jaminan keselamatan bagi warga terlintas jika terjadi human/ technical eror, jadi kita tunggu hasilnya dua atau tiga hari mendatang untuk kelanjutan pertemuan selanjutnya" Katanya.

Dari hasil pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 20 warga dari berbagai wilayah di Tarumajaya dan Babelan, ada tiga hal yang menjadi pokok pembahasan yaitu:

Camat harus mengundang perusahaan yang ada di wilayah Tarumajaya, jika tidak ada keuntungan bagi masyarakat, perusahan harus angkat kaki.
 
Masalah CSR dari perusahan yang ada di Tarumajaya, PGN harus memberikan konstribusi yang berkelanjutan per tahun kepada masyarakat setempat melalui dana CSR.

Dan hal hal yang menjadi prioritas yang harus dilaksanakan oleh PGN adalah memberikan ganti rugi perbaikan rumah yang rusak, perbaikan jalan, kompensasi wilayah, jaminan keselamatan dan penyerapan tenaga kerja. 
(har)